Sumber daya lahan pertanian merupakan salah satu sumberdaya alam yang memiliki banyak manfaat bagi manusia, seperti sebagai tempat hidup, tempat mencari nafkah. Lahan merupakan sumberdaya alam strategis bagi pembangunan. Hampir semua sektor pembangunan fisik memerlukan lahan seperti sektor pertanian, kehutanan, perumahan, industri, pertambangan, dan transportasi.
Lahan mempunyai arti penting bagi para stakeholder yang memanfaatkannya. Fungsi lahan bagi masyarakat sebagai tempat tinggal dan sumber mata pencaharian. Bagi petani, lahan merupakan sumber memproduksi makanan dan keberlangsungan hidup. Bagi pihak swasta, lahan adalah aset untuk mengakumulasikan modal.
Bagi pemerintah, lahan merupakan kedaulatan suatu negara dan untuk kesejahteraan rakyatnya. Adanya banyak kepentingan yang saling terkait dalam penggunaan lahan, hal ini mengakibatkan terjadinya tumpang tindih kepentingan antar aktor yaitu petani, pihak swasta, dan pemerinntah dalam memanfaatkan lahan.
Pengertian Lahan Pertanian
Lahan pertanian merupakan lahan yang diperuntukan untuk kegiatan pertanian. Sumberdaya lahan pertanian memiliki banyak manfaat bagi manusia. Menurut Sumaryanto dan Tahlim (2005) menyebutkan bahwa manfaat lahan pertanian dapat dibagi menjadi dua kategori.
Pertama, use values atau nilai penggunaan dapat pula disebut sebagai personal use values. Manfaat ini dihasilkan dari hasil eksploitasi atau kegiatan usahatani yang dilakukan pada sumber daya lahan pertanian.
Kedua, non use values dapat pula disebut sebagai intrinsic values atau manfaat bawaan. Berbagai manfaat yang tercipta dengan sendirinya walaupun bukan merupakan tujuan dari kegiatan eksploitasi dari pemilik lahan pertanian termasuk dalam kategori ini.
Karakteristik dan Pembagian Lahan
Lahan pertanian menurut bentuk fisik dan ekosistemnya dapat dibedakan menjadi dua kelompok besar, yaitu Lahan basah dan Lahan kering. Berikut ini adalah penjelasan dua macam bentuk fisik dan ekosistem lahan pertanian, yaitu :
Lahan Basah
Lahan basah atau wetland adalah wilayah-wilayah di mana tanahnya jenuh dengan air, baik bersifat permanen (menetap) atau musiman. Lahan basah adalah suatu wilayah yang tergenang air, baik alami maupun buatan, tetap atau sementara, mengalir atau tergenang, tawar asin atau payau, termasuk di dalamnya wilayah laut yang kedalamannya kurang dari 6 m pada waktu air surut paling rendah. Wilayah-wilayah itu sebagian atau seluruhnya kadang-kadang tergenangi oleh lapisan air yang dangkal.
Sistem penggunaan lahan di lahan basah dibedakan menjadi beberapa jenis, diantaranya adalah lahan sawah, gogorancah, sistem surjan, lebak, dan pasang surut.
1. Sawah
Sawah merupakan tanah yang dapat digenangi air dan mempertahankannya, dapat diratakan dan dibatasi dengan pematang. Berdasarkan jenis irigasinya sawah dibedakan menjadi sawah irigasi teknis dan sawah tadah hujan. Sawah irigasi teknis merupakan sawah yang sumber pengairannya berasal dari sungai, danau, atau waduk. Dengan demikian selalu tersedia sepanjang tahun, dan air pengairan yang masuk ke saluran primer, sekunder, dan tersier volume terukur. Oleh karena itu, pola tanam pada sawah teknis ini lebih fleksibel dibandingkan dengan sawah lainnya. Ciri sawah jenis ini dalam pola tanamnya sebagian besar selalu padi – padi atau padi—palawija jika mendapat giliran gadu.
Sawah tadah hujan merupakan sawah yang sumber pengairannya bergantung pada ada atau tidaknya curah hujan. Sawah jenis ini biasanya terdapat di daerah-daerah yang topografinya tinggi dan berada di lereng-lereng gunung atau bukit yang tidak memungkinkan dibuat saluran irigasi. Oleh karena itu, pada sawah semacam ini pola tanamnya adalah padi – bera, padi – palawija, dan palawija – padi.
2. Gogorancah
Gogorancah merupakan Tanah sawah yang tergantung pada curah hujan, dimana pada awalnya padi diusahakan secara gogo (kering) atau sedikit air, kemudian setelah hujan turun dikelola dengan sistem sawah
3. Sistem Surjan
Sistem surjan adalah Lahan yang diusahakan dengan membuat guludan atau pematang yang cukup luas (llebar 1—3 m) pada bagian atas yang ditanami palawija /sayuran dan pada legokannya pada bagian bawah ditanami padi sawah
4. Lebak
Lebak adalah daerah yang umumnya di dataran rendah di sekitar sungai yang terjadi karena luapan air sungai dan air hujan. Terjadi secara periodik yakni selama musim penghujan
5. Pasang Surut
Pasang surut merupakan lahan yang trebentuk oleh naik turunnya permukaan air sungai akibat terjadinya pasang naik dan surut di laut tempat sungai bermuara
Lahan Kering
Lahan kering adalah lahan yang tidak jenuh air sepanjang tahun yang digunakan untuk usaha petanian dengan menggunakan air secara terbatas dan biasanya mengharapkan dari curah hujan. Lahan ini memiliki kondisi agro-ekosistem yang beragam, umumnya berlereng dengan kondisi kemantapan lahan yang kurang atau peka terhadap erosi terutama bila pengolahannya tidak memperhatikan kaidah konservasi tanah.
Sistem penggunaan lahan di lahan kering dibedakan menjadi beberapa jenis, diantaranya adalah ladang, tegalan, kebun, dan pekarangan.
1. Ladang
Ladang merupakan lahan usahatani kering yang bersifat berpindah-pindah. Cara terbentuknya ladang adalah melalui penebangan hutan, lalu dibersihkan, baru kemudian langsung ditanami atau diolah tanahnya terlebih dahulu. Tanaman yang biasa ditanam di lahan ladang adalah jagung, kacang-kacangan, ddan lain-lain. Penanaman dapat dilakukan secara monokultur maupun dengan cara tumpangsari.
Setiap lahan ladang ini biasanya hanya untuk empat sampai enam musim tanam saja, untuk selanjutnya ditinggalkan yang kemudian hari dapat dibuka kembali setelah subur kembali. Biasanya pada waktu akhir ditanami, ladang tersebut ditanami tanaman tahunan seperti karet atau kopi sebagai bukti bahwa ladang tersebut telah ada yang menguasainya, dan berfungsi sebagai batas apabila di kemudian hari akan dibuka kembali.
2. Tegalan
Tegalan merupakan kelanjutan dari system berladang, hal ini terjadi apabila hutan yang mungkin dibuka untuk kegiatan usaha pertanian tidak memungkinkan lagi. Lahan usahatani tegalan sifatnya sudah menetap. Pola tanam biasanya campur atau tumpang sari antara padi ladang dan palawija (jagung, kacang-kacangan, ubikayu, dan lain-lain). Di lahan tegal biasanya hanya diusahakan pada musim hujan saja, sedangkan pada musim kemarau diberakan (dibiarkan) tidak ada tanaman.
Pada lahan tegal, usaha pelestarian produktivitas sudah ada dengan cara pemupukan meskipun terbatas pada saat ditanami saja, sedangkan pelestarian selanjutnya berjalan secara alami, atau dibiarkan tumbuh tanaman liar, yang selanjutnya dibabat pada saat akan ditanami kembali dengan dengan tanaman ekonomi. Produktivitas lahan ini umumnya rendah dan tidak stabil karena keadaan topografinya tidak mendatar dan tidak dibatasi oleh pematang atau sengkedan penahan erosi.
3. Kebun
Kebun merupakan lahan pertanian yang sudah menetap, yang ditanami tanaman tahunan secara permanen atau tetap, baik sejenis meupun secara campuran. Tanaman yang biasa ditanam di lahan kebun antara lain kelapa dan jenis buah-buahan, seperti mangga, rambutan, dan lain-lain.
4. Pekarangan
Pekarangan merupakan sebidang lahan usahatani yang ada di sekitar rumah yang dibatasi oleh pagar tanaman hidup atau pagar mati. Tanaman yang bisa ditanami di pekarangan adalah buah-buahan, sayur untuk memelihara ternak unggas atau terbak kecil, seperti kambing dan biri-biri.
Topik Lain:
- Topik pertanian klik disini
- Referensi gambar : pertanianku.com
Demikianlah pembahasan tentang lahan pertanian beserta jenis jenis dan pembagiannya. Jika masih banyak info yang kurang bisa di tambahkan lewat kolom komentar. Jangan lupa lihat materi lain tentang Pertanian di blog ini. Semoga bermanfaat, terima kasih