Organisasi Koperasi – Organisasi adalah suatu kerjasama sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama yang diinginkan dan mau terlibat dengan peraturan yang ada. Teori organisasi adalah suatu konsefsi, pandangan, tinjauan, ajaran, pendapat atau pendekatan tentang pemecahan masalah organisasi agar lebih berhasil dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
Pengertian Organisasi Koperasi
Organisasi koperasi adalah suatu cara atau sistem hubungan kerja sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama dan bermaksud mencapai tujuan yang ditetapkan bersama-sama dalam suatu wadah koperasi.
Koperasi adalah sebuah bentuk usaha yang berlandaskan pada prinsip kebersamaan dan gotong royong. Untuk mencapai kesuksesan dalam menjalankan koperasi, struktur organisasi yang baik sangatlah penting. Struktur organisasi koperasi adalah kerangka kerja yang mengatur tugas, tanggung jawab, dan hubungan antara anggota koperasi.
Sebagai organisasi koperasi mempunyai tujuan organisasi yang merupakan kumpulan dari tujuan-tujuan individu dari anggotanya, jadi tujuan koperasi sedapat mungkin harus mengacu dan memperjuangkan pemuasan tujuan individu anggotanya, dalam operasionalnya harus sinkron.
Sebagai organisasi koperasi yang bergerak dibidang usaha guna memuaskan kepentingan anggotanya, koperasi mempunyai 5 persyaratan yang harus dipenuhi koperasi:
- Adanya orang/subyek hukum pendukung hak dan kewajiban.
- Adanya pengelola, pengurus, direksi
- Adanya harta kekayaan yang terpisah/equity (permodalan)
- Adanya kegiatan
- Adanya aturan main berdasarkan prinsip koperasi
Struktur Organisasi Koperasi
Organisaisi koperasi yang telah terbentuk memerlukan pelaksanaan manajemen koperasi diantaranya mengenai Bagan Struktur Organisais yang relevan, perangkat dan fungsi organisasai koeperasi.
Bagan Struktur Organisasi Koperasi menggambarkan sususnan, isi dan luas cakupan organisasi koperasi, serta menjelaskan posisi daripada fungsi beserta tugas maupun kewajiban setiap fungsi, hubungan kerja dan tanggung jawab yang jelas.
Landasan pembuatan struktur organisasi adalah :
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
- Anggaran Dana dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi.
- Keputusan Rapat.
Bagan Struktur Organisasi Koperasi ini tidak bersifat baku dan masih dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan/kecukupan/ciri khas organisasinya.
Perangkat organisasinya pasti harus tercantum sebagaimana UU Nomor 25 Tahun 1992 pasal 21, adalah Rapat Anggota, Pengurus dan Pengawas, yang selanjutnya dapat dilengkapi adanya pengelola (manager dan karyawan).
Untuk mengetahui apa tugas dan tanggungjawab saat rapat anggota, pengurus, pengawas dan pengelola (manajer dan karyawan) dalam organisasi koperasi, baca selengkapnya disini:
Pengertian, Struktur dan Ciri – Ciri Organisasi Koperasi
Fungsi Struktur Organisasi Koperasi
Ada beberapa fungsi penting yang dimiliki oleh struktur organisasi koperasi. Pertama, struktur organisasi membantu dalam membagi tugas dan tanggung jawab secara efisien.
Setiap anggota koperasi memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas sesuai dengan keahlian dan minat mereka. Dengan adanya struktur organisasi yang baik, tugas-tugas dapat diselesaikan dengan lebih efektif dan efisien.
Fungsi kedua dari struktur organisasi koperasi adalah untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara anggota. Dalam sebuah koperasi, kerjasama dan koordinasi yang baik sangatlah penting. Struktur organisasi yang baik akan memfasilitasi komunikasi yang efektif antara anggota koperasi, baik itu dalam hal pengambilan keputusan, pelaksanaan proyek, atau penyelesaian masalah.
Fungsi ketiga dari struktur organisasi koperasi adalah untuk memberikan arah dan tujuan yang jelas. Setiap koperasi memiliki visi dan misi yang ingin dicapai.
Struktur organisasi yang baik akan membantu dalam menetapkan tujuan jangka pendek dan jangka panjang, serta mengarahkan anggota koperasi untuk mencapainya. Dengan adanya arah dan tujuan yang jelas, anggota koperasi akan lebih fokus dan termotivasi untuk bekerja sama mencapai kesuksesan.
Selain itu, struktur organisasi koperasi juga berfungsi untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi. Dalam sebuah koperasi, setiap anggota memiliki hak untuk mengetahui bagaimana koperasi dijalankan dan bagaimana keputusan-keputusan dibuat.
Struktur organisasi yang baik akan memastikan bahwa semua anggota memiliki akses yang adil terhadap informasi dan proses pengambilan keputusan.
Terakhir, struktur organisasi koperasi juga berfungsi untuk memfasilitasi pengembangan dan pemberdayaan anggota. Melalui struktur organisasi yang baik, anggota koperasi dapat mengembangkan keahlian dan pengetahuan mereka.
Mereka juga dapat berpartisipasi dalam pelatihan dan program pengembangan yang ditawarkan oleh koperasi. Dengan demikian, struktur organisasi koperasi dapat menjadi alat yang efektif dalam pemberdayaan anggota koperasi.
Refrensi:
http://yayukhestiyanti22.blogspot.co.id/2010/12/organisasi-koperasi-dan-ekonomi.html
http://iimsalunna.blogspot.co.id/2013/01/organisasi-koperasi.html