Perusahaan dagang dan Perusahaan Jasa Perusahaan dagang dan Perusahaan Jasa

Pengertian dan Ciri-Ciri Perusahaan Dagang dan Perusahaan Jasa

Sering kali kita kebingungan dalam menentukan jenis usaha suatu perusahaan. Jika dicermati, aktivitas suatu perusahaan dapat dikelompokkan dalam tiga jenis, yaitu perusahaan jasa, perusahaan dagang, dan perusahaan pabrikasi (manufacture).

Pada artikel ini kita akan membahasa pengertian dan ciri ciri perusahaan dagang dan perusahaan jasa secara ringkas, sehingga memudahkan untuk dipahami.

Perusahaan Dagang dan Perusahaan Jasa

Perusahaan jasa adalah perusahaan yang didirikan seseorang atau sekelompok orang yang kegiatan utama/pokok bergerak dalam bidang pelayanan jasa atau menjual jasa. Penghasilan yang diperoleh dari perusahaan jasa ini berupa hasil dari penyerahan jasa, yaitu berupa  pendapatan jasa.

Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan utama/pokok melakukan pembelian suatu barang untuk dijual kembali tanpa mengubah bentuk maupun fungsi dari barang tersebut. Perusahaan ini memperoleh penghasilan dari penjualan barang dagangannya.

Contoh perusahaan dagang antara lain: toko buku, toko perlengkapan sekolah, dan alat elektronik. Toko ini hanya menjual barang dagangannya tanpa mengubah bentuk ataupun fungsi barang tersebut.

Kelebihan dan kekurangan dari perusahaan jasa dengan perusahaan dagang.

Akurasi Prinsip:

No.Jenis PerusahaanKelebihanKekurangan
1 .Jasax   Tidak perlu tempat untuk memajang (display) barang.
x   Tidak diperlukan tempat untuk menyimpan barang (gudang).
x   Tidak perlu alat angkut untuk mengirim barang kepada konsumen.
x   Kualitas jasa dapat diketahui setelah konsumen membeli jasa.
x   Jasa yang sudah dibeli tidak dapat dikem- balikan (diretur).
 
2 .
 
Dagang
 
x   Menjual barang tanpa mengolah lebih dulu.
x   Kualitas barang dapat diketahui secara lang- sung oleh konsumen.
 
x   Diperlukan tempat untuk memajang (display) barang.
x   Diperlukan tempat untuk menyimpan barang (gudang).
x   Diperlukan alat angkut untuk mengirim barang kepada konsumen.
x   Barang yang sudah dibeli konsumen dapat dikembalikan (diretur) sehingga perusahaan tidak jadi memperoleh peng- hasilan.
Tabel kelebihan dan kekurangan antara perusahaan dagang dan perusahaan jasa

 Perusahaan pabrikasi (manufacture) adalah perusahaan yang kegiatan utama/pokok mengolah bahan mentah menjadi produk jadi untuk dijual. Perusahaan ini kegiatannya membeli bahan mentah lalu mengolahnya menjadi barang jadi, selanjutnya dijual kepada konsumen/pelanggan.

Baca Juga :   Pengertian Kalender Hijriah dan Kalender Masehi: Perbedaan, Fungsi, dan Contoh

Bahan mentah yang diolah hasilnya berupa produk jadi yang berubah bentuk maupun fungsi dari bahan tersebut. Misalnya pabrik tekstil yang mengolah benang menjadi kain untuk dijual kepada pelanggan/konsumen.

Ciri-Ciri Perusahaan Dagang

Perusahaan dagang ini berbeda dengan jenis usaha pada perusahaan jasa. Ada beberapa karakteristik khusus yang melekat pada perusahaan dagang yaitu sebagai berikut

  1. Penghasilan diperoleh dari hasil penyerahan/penjualan barang
  2. Barang dagangan yang diperjualbelikan tidak diubah bentuk maupun
  3. Rekening-rekening yang terdapat pada perusahaan dagang antara lain; pembelian atau persediaan barang dagangan, retur dan pengurangan harga pembelian, potongan pembelian, beban angkut pembelian, penjualan, retur dan pengurangan harga penjualan, potongan penjualan, harga pokok penjualan, dan beban angkut
  4. Beban usaha perusahaan dibedakan dalam dua kelompok, yaitu beban pemasaran dan beban administrasi Beban pemasaran adalah semua beban yang ditanggung atau dikeluarkan dalam rangka penyerahan barang dagangan kepada konsumen/pelanggan (misalnya, gaji pegawai bagian pemasaran, beban angkut penjualan). Sedangkan beban administrasi umum adalah beban yang ditanggung atau dikeluarkan dalam rangka pengelolaan/ manajerial perusahaan (misalnya, gaji pegawai bagian kantor, pemakaian perlengkapan kantor).

Ciri-Ciri Perusahaan Jasa

Perusahaan jasa memiliki beberapa karakterisitk seperti berikut ini

  1. Tidak berwujud (intangible). Jasa tidak dapat dilihat secara fisik, diraba, atau diukur. Jasa akan dirasakan atau dinilai pelanggan ketika sudah menerima suatu layanan.
  2. Tidak dapat disimpan (perishable). Jasa tidak dapat disimpan untuk digunakan di kemudian hari. Jasa digunakan atau dinimati pada saat bersamaan dengan produksinya. Misalnya, jasa transportasi, pendidikan, atau kesehatan.
  3. Tidak dapat dipisahkan (inseparable). Jasa tidak dapat dipisahkan dari sumbernya. Dengan kata lain konsumen langsung berinterkasi dengan penyedia jasa. Misalnya, jasa salon, hotel, atau restoran.
  4. Bervariasi (heterogeneous). Jasa tidak dapat dihasilkan dengan seragam. Kualitas dan kuantitas jasa dapat beragam karena dipengaruhi berbagai faktor seperti kondisi lingkungan, waktu, tempat, dan perilaku penyedia dan penerima jasa. Misalnya, jasa konsultasi, akuntansi, atau hukum.
Baca Juga :   Kumpulan Materi Pengantar Manajemen Prodi EKP

Contoh perusahaan jasa antara lain Gojek, Traveloka, Tokopedia, dll

Demikianlah artikel tentang perbedaan perusahaan jasa dan perusahaan dagang, semoga artikel ini bisa bermanfaat buat kita semua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *