Salah satu aspek yang menjadi fokus dalam sosiologi ekonomi adalah konsumsi. Konsumsi adalah kegiatan membeli dan menggunakan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi konsep konsumsi dalam perspektif sosiologi ekonomi.
Dalam sosiologi ekonomi, konsumsi tidak hanya dipandang sebagai tindakan individu untuk memenuhi kebutuhan pribadi, tetapi juga sebagai fenomena sosial yang dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial. Konsumsi dipengaruhi oleh nilai-nilai budaya, norma-norma sosial, status sosial, dan interaksi sosial antarindividu.
A. Pengertian Konsumsi
Menurut Don Slater (1997), konsumsi adalah bagaimana manusia dan aktor sosial dengan kebutuhan yang dimilikinya berhubungan dengan sesuatu (dalam hal ini material, barang simbolik, jasa atau pengalaman) yang dapat memuaskan mereka.
Berhubungan dengan sesuatu yang dapat memuaskan mereka dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti menikmati, menonton, melihat, menghabiskan, mendengar, menghabiskan, memperhatikan dan lainnya.
Jadi, pengertian konsumsi dari Slater tersebut sesuai dengan istilah mengkonsumsi seperti yang dikutip Featherstone (2001) dari Raymond Williams, sebagai merusak (to destroy), memakai (to use up), membuang (to waste) dan menghabiskan (to exhaust).
B. Pandangan Para Peneruka Sosiologi tentang Konsumsi
1. Karl Marx (1818-1883)
Karl Marx mengklasifikasikan jenis konsumsi, yaitu konsumsi subtensi dan konsumsi mewah. Konsumsi substensi merupakan alat-alat konsumsi yang diperlukan (necessary means of consumption) atau yang memasuki konsumsi kelas pekerja.
Dengan kata lain, konsumsi subtensi ini merupakan konsumsi yang diperlukan oleh kelas pekerja. Dengan demikian, semua alat-alat konsumsi seperti bahan kebutuhan pokok (sandang, pangan dan papan) dipandang sebagai konsumsi substensi.
Sedangkan Konsumsi Mewah adalah alat-alat kosumsi mewah (luxury means of consumption) yang hanya memasuki konsumsi kelas kapitalis. Dengan kata lain, konsumsi ini diperlukan oleh kelas-kelas elit seperti kebutuhan emas, mobil, rumah mewah.
2. Emile Durkheim (1858-1917)
Durkheim membagi masyarakat atas dua tipe, yaitu masyarakat yang berlandaskan solidaritas mekanik dan solidaritas organik. Perbedaan antara solidaritas mekanik dan solidaritas organic, secara garis besar dapat dijelaskan melalui perbedaan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
Dalam masyarakat berlandaskan solidaritas mekanik, kesadaran kolektif meliputi keseluruhan masyarakat beserta anggotanya dan dengan intensitas tinggi seperti keterlibatan komunitas dalam menghukum orang yang menyimpang dengan menggunakan hukum represif.
Kesadaran kolektif dalam masyarakat berlandaskan solidaritas mekanik menuntun anggotanya untuk melakukan konsumsi yang tidak berbeda antara satu sama lain, seragam dalam cara dan pola konsumsi seperti pola pangan, sandang dan papan.
Masyarakat berlandaskan solidaritas organik telah mengalami transformasi ke dalam suatu solidaritas yang diikat oleh pembagian kerja sehingga intensitas kesadaran kolektif hanya mencakup kalangan masyarakat terbatas yang berada pada jangkauan ruang kesadaran kolektif itu saja.
Intensitas kesadaran kolektif seperti itu mencerminkan individulitas yang tinggi, pentingnya konsensus pada nilai-nilai abstrak dan umum seperti hukum pidana dan hukum perdata, dan dominannya hukum restitutif, yaitu hukum yang bertujuan untuk mengembalikan keadaan menjadi keadaan seperti semula melalui hukum yang bersifat memulihkan.
3. Max Weber (1864-1920)
Max Weber dalam Economy and Society menyatakan bahwa tindakan konsumsi dapat dikatakan sebagai tindakan sosial sejauh tindakan tersebut memperhatikan tingkah laku dari individu lain dan oleh karena itu diarahkan pada tujuan tertentu.
Tindakan sosial itu sendiri menurut Weber terdiri dari:
- Tindakan rasional instrumental yaitu tindakan yang berdasarkan pertimbangan yang sadar terhadap tujuan tindakan dan pilihan dari alat yang dipergunakan. Tindakan ini dilakukan berdasarkan keinginan.
- Tindakan rasional nilai yaitu suatu tindakan dimana tujuan telah ada dalam hubungannya dengan nilai absolut dan akhir bagi individu.
- Tindakan afektif, yaitu suatu tindakan yang di dominasi perasaan atau emosi tanpa refleksi intelektual atau perencanaan yang sadar seperti cinta, marah, suka, atau duka. Tindakan ini mewakili apa yang sedang ia rasakan. Misalnya, rasa suka kepada lawan jenis pasti memiliki penampilan yang lebih menarik atau ingin terlihat berbeda ketika berada didepan orang yang dicintai. Tindakan tersebut didasarkan karena rasa suka.
- Tindakan tradisional yaitu tindakan yang dikarenakan kebiasaan atau tradisi. Misalnya masyarakat Indonesia yang makanan pokoknya adalah nasi atau di Indonesia, pada saat lebaran tradisinya itu berkumpul di rumah kakek/nenek.
C. Budaya dan Konsumsi pada Masyarakat Prakapitalis
Menurut pendapat Lury, Douglas dan Isherwood, terdapat beberapa pemaknaan sosial terhadap konsumsi benda-benda dalam kehidupan sosial masyarakat pra-kapitalis:
1. Konsumsi sebagai Pembeda antara Kehidupan Profan dan Kehidupan Suci
Misalnya mengkonsumsi buah yang ada di atas meja makan mempunyai makna sebagai konsumsi dalam dunia profan, konsumsi dalam kehidupan keseharian.
Sedangkan keranjang buah yang diletakkan di bawah pohon rindang yang besar dan angker yang biasa disebut dengan sesajen merupakan konsumsi di kehidupan suci atau di kehidupan Sakral.
2. Konsumsi sebagai Identitas
Rutherford (1990) dalam bukunya “Identity: Community, Culture, Difference” menyatakan bahwa identitas merupakan mata rantai masa lalu yang hubungan-hubungan sosial, kultural dan ekonomi dalam ruang dan waktu suatu masyarakat hidup.
Oleh karena itu identitas seseorang berkaitan dengan aspek sosial, budaya, ekonomi dan politik dari kehidupan pada konteks ruang dan waktu.
Karena identitas berkait dengan konteks ruang dan waktu maka identitas tersebut dimiliki bersama dengan orang lain dalam konteks ruang dan waktu yang sama (inklusi) tetapi disisi lain terjadi eksklusi, yaitu mengeluarkan orang atau kelompok orang dari suatu kelompok identitas, karena perbedaan ruang dan waktu.
3. Konsumsi sebagai Stratifikasi Sosial
Stratifikasi Sosial didefinisikan sebagai penggolongan individu secara vertikal berdasarkan status yang dimiliki. Dalam dunia keseharian, status dapat merupakan sesuatu yang diusahakan atau juga dapat merupakan sebagai sesuatu yang diwariskan.
Status yang diusahakan (achieved status) adalah statu yang dicapai melalui usaha atau perjuangan dari individu atau suatu kelompok dalam masyarakat. Sedangkan status yang diwarisi (ascribed status) merupakan status yang disebabkan oleh kelahiran seseorang dari orang yang berasal dari kelompok tertentu.
Dengan adanya Sratifikasi Sosial, maka tidak akan sama konsumsi wasit, pelatih, pemain atau penonton dalam lapangan, dan tidak akan sama juga konsumsi direktur, kepala bagian, karyawan, atasan dan bawahan di sebuah kantor.
D. Budaya Konsumen
Untuk mengerti budaya Konsumen sebagai fenomena sosial pada masyarakat modern, Slater mengidentifikasikan beberapa karakteristik yang dimiliki oleh budaya konsumen, yaitu antara lain:
1. Budaya Konsumen Merupakan Suatu Budaya dari Konsumsi
Ide dari budaya konsumen adalah dalam dunia modern, praktek sosial dan nilai budaya inti, ide-ide, aspirasi-aspirasi, dan identitas didefinisikan dan diorientasikan pada konsumsi daripada kepada dimensi sosial lainnya seperti kerja, kewarganegaraan, kosmologi keagamaan, peranan militer dan seterusnya.
2. Budaya Konsumen sebagai Budaya dari Masyarakat Pasar
Dalam masyarakat pasar, barang-barang, jasa-jasa, dan pengalaman-pengalaman diproduksi agar dapat dijual di pasar kepada konsumen.
3. Budaya Konsumen adalah, Secara Prinsip, Universal, dan Impersonal
Semua hubungan sosial, kegiatan dan objek secara prinsip dapat dijadikan komoditas. Sebagai komoditas, dia diproduksi dan didistribusikan dengan cara impersonal, tanpa melihat orang perorang atau secara pribadi, ditujukan saja kapada konsumen yang membutuhkan atau di buat menjadi membutuhkan.
4. Budaya Konsumen Merupakan Media bagi Hak Istimewa dari Identitas dan Status dalam Masyarakat Pascatradisional
Budaya konsumen bukan diwariskan seperti posisi sosial yang melekat karena kelahiran dalam masyarakat tradisional, tetapi ia dinegosiasi dan dikonstruksi oleh individu dalam hubungannya dengan orang lain.
5. Budaya Konsumen Merepresentasikan Pentingnya Budaya dalam Penggunaan Kekuatan Modern
Budaya konsumen mencakup tanda, gambaran, dan publisitas. Sebab itu pula, ia meliputi estesisasi komoditas dan lingkungan seperti penggunaan iklan, pengepakan, tata letak barang di toko, disain barang, penggunaan estalase, dan seterusnya.
6. Kebutuhan Konsumen Secara Prinsip Tidak Terbatas dan Tidak Terpuaskan
Dalam budaya konsumen, kebutuhan yang tidak terbatas dipandang tidak hanya suatu hal yang normal tetapi juga diperlukan bagi tuntutan dan perkembangan sosial ekonomi.
E. Kapital
Dalam istilah kapitalisme berasal dari kata “caput” yaitu kepala. Pada abad ke 12-13 berubah maknanya menjadi dana.
Kapital sosial (menurut Ferebord) adalah sebagai sumber daya actual dan potensial yang dimiliki oleh seseorang berasal dari organisasi sosial yang terlembaga dan berlangsung secara terus menerus dengan perlakuan timbal balik.
Sedangkan menurut Robert Pufnama, capital sosial adalah sebagai jaringan-jaringan, nilai-nilai, dan kepercayaan yang timbul dan para anggota perkumpulan yang memfasilitasi, koordinasi, dan kerjasama untuk manfaat bersama.